Dugaan Data 279 Juta Penduduk Indonesia Bocor, Politikus PKS Ini Singgung Fungsi UU ITE
Viploda.net | Beberapa waktu ini, publik dihebohkan adanya dugaan data 279 juta penduduk Indonesia bocor. Bahkan, diketahui, data ini dijual di sebuah website . Menanggapi hal itu, Ketua DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Mardani Ali Sera, menyinggung fungsi UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Ia menyebut, seharusnya UU ITE mencegah terjadinya dugaan data yang bocor itu. Sehingga, UU ITE bukan mempersoalkan penangkapan pengkritik. "Harusnya UU ITE untuk mencegah/mengusut ini, bukan tangkapi pengkritik," ucap Mardani lewat akun Twitternya, @MardaniAliSera , Jumat (21/5/2021). Lanjutnya, harus ditelusuri lebih lanjut letak awal kebocoran data tersebut. Menurut Mardani, pelaku dari dugaan data bocor ini harus ditindak hukum. Sebab, kata Mardani, data kependudukan yang bocor ini merugikan masyarakat. "Ini kejadian luar biasa. Mesti ditelusuri di mana letak kebocorannya." "Pelakunya mesti dihukum, ini kejahatan elektronik yang merugikan rakyat,"