Jadi Buronan 6 Tahun, Pelaku Pembunuhan di Jambi Ditembak Mati karena Melawan Saat akan Ditangkap

Satu orang warga yang sudah masuk daftar pencarian orang (DPO) pelaku pembunuhan sejak enam tahun lalu di Maro Sebo Ulu diamankan Tim Polres Batanghari. Zuhdi (40) warga Desa Padang Kelapo, Kecamatan Maro Sebo Ulu, dilumpuhkan hingga meninggal di tempat. Bahkan Polisi bergerak cepat untuk mengintai pelaku masuk ke dalam hutan.

Selama ini pelaku diketahui bersembunyi di kawasan hutan Maro Sebo Ulu dan ditenggarai menguasai senjata jenis pistol dan senjata tajam. Saat tim melakukan penangkapan, sempat terjadi saling serang dan baku tembak dengan pelaku. Namun akhirnya Zudhi dilumpuhkan hingga tewas, Kamis (12/8/2021) sore hari.

Jenazahnya saat ini dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah Muara Bulian untuk dilakukan autopsi. Sekira pukul 21.00 Wib jenazah yang dibawa oleh anggota Satreskrim Polres Batanghari itu tiba dan langsung diangkat ke ruang jenazah. "Kepada rekan rekan media besok untuk dapat hadir pres release bapak kapolres batanghari, terkait perkara pembunuhan," kata Iptu Piet Yardi, Kasat Reskrim Polres Batanghari, melalui pesan WhatsApp.

Dia mengatakaan press release direncanakan diadakan pada pukul 09.00 WIB. Diberitakan sebelumnya, polisi menembak Zuhdi di Kecamatan Maro Sebo Ulu, Kabupaten Batanghari, Provinsi Jambi, Kamis (12/8/2021). Jenazah Zuhdi telah dibawa ke Rumah Sakit Hamba Muara Bulian, dalam kondisi sudah meninggal dunia.

Comments

Popular posts from this blog

Pertolongan Pertama pada Orang yang Pingsan

Tata Cara Sholat Tahajud, Dilengkapi Niat dan Doa setelah Sholat Tahajud, Tulisan Arab dan Latinnya

Heboh Penampakan Makhluk Aneh di Sumbar, Berjalan Tegak Seperti Orang, Berbau Busuk